Pukul anggota polisi 24 nelayan diperiksa
Pukul Anggota Polisi, 24 Nelayan Diperiksa Suryanta Bakti Susila, Dwi Royanto (Semarang) Selasa, 3 Maret 2015, 18:24 WIB VIVA.co.id- Dua orang petugas Kepolian Resor Batang menjadi korban pemukulan oleh 24 nelayan yang melakukan aksi demonstrasi memblokir Jalur Pantura, Batang, Selasa 3 Februari 2015. "Sejumlah 24 orang itu akan kita periksa dan dan proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Batang, AKBP Widiyatmoko. Widiyatmoko menjelaskan, dua anggotanya yang menjadi korban kekerasan pengunjuk rasa yakni, Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Hartono dan satu orang lainnya yang merupakan anggota Satlantas Batang. Mereka menjadi korban pengeroyokan saat mengamankan aksi anarki para nelayan yang melempari batu petugas dan memblokir jalur pantura. Dua anggota polisi itu mengalami sejumlah luka serius akibat pukulan. Keduanya langsung dilarikan ke RS Budi Rahayu, Kabupaten Batang. "Tadi dari RSUD Kalisari, Batang, langsung dipindahkan ke sana, karena alatrontgenlebih lengkap. Kami tidak mau kehilangan rekan kami yang baik itu," kata Widiyatmoko. Menurut Widiyatmoko, 24 pelaku terancam dijerat pasal 170 KUHP, karena terbukti telah melakukan pengrusakan dan kekerasan terhadap anggota Kepolisian. Seperti diketahui, aksi unjuk rasa ribuan nelayan yang memblokir jalur Pantura Batang, berujung rusuh. Demonstran memblokir jalur utama pantura dan melempari batu ke arah petugas. Aksi ini merupakan wujud protes nelayan terhadap kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tentang larangan nelayan menggunakan cantrang saat menangkap ikan. (ase)
Komentar
Posting Komentar